Bidang Persandian dan Statistik Bahas Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) DTSEN Kota Gorontalo
Kota Gorontalo – Dalam upaya memperkuat tata kelola data yang terstandar dan akuntabel, Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo menggelar pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026), bertempat di Ruang Kerja Bidang Persandian dan Statistik.
.png)
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nelty U. Aliwu, serta diikuti oleh Jabatan Fungsional (Jafung) Statistisi dan staf Bidang Persandian dan Statistik. Pembahasan dilakukan sebagai langkah awal dalam menyusun SOP yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pengelolaan DTSEN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas ruang lingkup SOP, alur kerja, pembagian peran dan tanggung jawab, serta mekanisme koordinasi antarperangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap tahapan proses mulai dari pengumpulan, validasi, pemutakhiran, hingga pemanfaatan data agar seluruh proses berjalan secara sistematis, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nelty U. Aliwu, menegaskan bahwa keberadaan SOP menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan DTSEN dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan memiliki standar yang sama. Dengan adanya SOP, diharapkan proses pengelolaan data dapat berlangsung lebih efektif serta mendukung tersedianya data yang berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan ini, Bidang Persandian dan Statistik berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola data di Kota Gorontalo melalui penyusunan prosedur kerja yang jelas dan terukur. SOP DTSEN diharapkan menjadi pedoman operasional yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia dan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.