Perangkat Jaringan Intranet Kominfo Kelurahan terdiri dari:
- Modem Indihome (Fiberhome/ZTE);
- Mikrotik RB941;
- Akses Point Ubiquiti.
Informasi Penggunaan Port Modem Indihome Kelurahan
- Port 1 dan 4 atau LAN 1 dan 4 digunakan untuk STB TV Digital;
- Port 2 atau LAN 2 tidak aktif/tidak digunakan;
- Port 3 atau LAN 3 digunakan untuk jaringan distribusi Intranet & Internet dari KOMINFO ke Kelurahan dan juga sebaliknya;
- Apabila port ini aktif lampu LED LAN 3 akan berwarna hijau, apabila tidak aktif/mengalami gangguan LED port ini tidak akan menyala.
Informasi Penggunaan Port Mikrotik Kelurahan
- Port 1 atau LAN 1 digunakan untuk layanan intranet Kelurahan dari Kominfo dan sebaliknya;
- Port 2 atau LAN 2 digunakan untuk distribusi jaringan internet ke komputer di Kelurahan;
- Port 3 atau LAN 3 tidak aktif, dan akan diaktifkan apabila diperlukan oleh Kelurahan;
- Port 4 atau LAN 4 digunakan untuk layanan intranet BKPP (Absensi/Finger);
- Port 5 atau LAN 5 digunakan untuk layanan wifi gratis Masyarakat (AP Ubiquiti);
- Port WLAN 1 digunakan untuk layanan wifi Aparat Kelurahan (nama wifi: KELNAMA KELURAHAN).
Penanganan Permasalahan Jaringan di Kelurahan
- Periksa terlebih dahulu adaptor masing-masing perangkat telah terpasang dengan benar dan mendapatkan suplai listrik pada masing-masing perangkat, hal ini ditandai dengan LED power menyala berwarna hijau;
- Periksa seluruh kabel LAN antar perangkat telah terpasang dengan benar dan lampu LED port menyala hijau/merah/oranye menandakan kabel tersambung dengan benar;
- Perhatikan lampu indikator LED pada perangkat ZTE/Fiberhome bertuliskan PON, apabila lampu LED ini berwarna merah artinya terdapat masalah atau jaringan terputus;
- Apabila poin 2 atau 3 ditemukan masalah, silahkan melaporkan kepada Dinas Kominfo Kota Gorontalo melalui grup PIC dengan bukti foto 2 perangkat jaringan pada masing-masing Kelurahan yaitu Modem Indihome dan Mikrotik RB941 disertai keterangan telah melakukan prosedur pemeriksaan pada poin 1 sampai 3;
- Apabila terdapat masalah pada Mesin Absensi dan sudah melakukan prosedur pemeriksaan suplai listrik dan sambungan kabel LAN, silakan melaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dengan catatan jaringan tidak bermasalah/dapat digunakan untuk internet;
- Apabila aplikasi Registrasi SPM tidak dapat diakses, pastikan telah melakukan konfigurasi sesuai petunjuk dari Badan Keuangan Kota Gorontalo dan jaringan intranet Kominfo dapat digunakan untuk internet (akses Youtube/Google/Facebook). Apabila tetap tidak terhubung silahkan ke Badan Keuangan.