Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Aplikasi Layanan Kominfo dan Survei Kepuasan Masyarakat
Kota Gorontalo – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Aplikasi Layanan Kominfo, Kegiatan Agustus, dan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kepemimpinan Wali Kota, Senin (3/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo.
.png)
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo dan diikuti oleh Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural di lingkungan Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi internal untuk membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan Dinas Kominfo dan Persandian.
Dalam rapat tersebut dibahas persiapan dan pengembangan aplikasi layanan Kominfo sebagai salah satu upaya mendukung penyelenggaraan layanan yang lebih efektif dan terintegrasi. Pembahasan diarahkan pada kebutuhan serta aspek yang perlu dipersiapkan agar aplikasi dapat mendukung pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat secara optimal.
Selain itu, rapat turut membahas persiapan kegiatan bulan Agustus yang akan dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan partisipasi jajaran Dinas Kominfo dan Persandian dalam berbagai agenda yang telah direncanakan.
Agenda lainnya adalah pembahasan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap kepemimpinan Wali Kota. Pembahasan ini menjadi bagian dari koordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan survei serta memastikan prosesnya dapat dilakukan secara terarah.
Melalui rapat koordinasi ini, Kepala Dinas bersama jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional melakukan penyamaan persepsi, pembagian tugas, serta pembahasan langkah tindak lanjut terhadap setiap agenda yang dibahas. Koordinasi internal diharapkan dapat memastikan seluruh kegiatan berjalan secara terencana dan sesuai dengan tugas serta fungsi masing-masing.
Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo terus mendorong penguatan koordinasi internal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.