Bidang Persandian dan Statistik Bahas Optimalisasi Layanan Kominfo, APBD Perubahan, dan Perpanjangan PKS TTE

Rabu, 10 Juni 2026. 16:06
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

58 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Gorontalo, 10 Juni 2026 – Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Gorontalo melaksanakan rapat internal yang bertempat di Ruang Bidang Persandian dan Statistik pada Rabu (10/06). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo yang dilaksanakan sebelumnya.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik serta dihadiri oleh Statistisi Ahli Muda, staf pelaksana, dan tenaga analis sistem. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa agenda strategis yang berkaitan dengan peningkatan layanan, perencanaan anggaran, kerja sama Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta penyelenggaraan kegiatan Satu Data Indonesia (SDI) Kota Gorontalo.

Pada agenda pertama terkait Layanan Kominfo Online, disepakati bahwa seluruh layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo, termasuk layanan aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), wajib dilakukan melalui aplikasi atau website Layanan Kominfo yang telah disediakan. Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pelayanan yang lebih tertib, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Permohonan layanan yang diajukan di luar mekanisme resmi tidak akan diproses.

Selanjutnya, pada pembahasan APBD Perubahan, disampaikan adanya pergeseran anggaran yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasarana pada Bidang Persandian dan Statistik. Pengadaan tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi bidang secara lebih optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dan statistik sektoral.

Rapat juga membahas tindak lanjut perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kota Gorontalo. Dalam hal ini, Bidang Persandian dan Statistik akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait guna memastikan keberlangsungan layanan TTE bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Selain itu, peserta rapat turut membahas perencanaan kegiatan rutin tahunan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Gorontalo. Forum tersebut merupakan wadah koordinasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia. Pelaksanaan forum direncanakan dapat dilakukan secara daring maupun luring sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola data, dan keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.