Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Lakukan Pemantauan Pelaksanaan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik bagi Kepala Sekolah SD dan SMP

Kamis, 18 Juni 2026. 11:58
DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

17 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Gorontalo – Dalam rangka memastikan optimalisasi penerapan layanan pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan sektor pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 bertempat di Dinas Pendidikan Kota Gorontalo.

Kegiatan pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian S. Panigoro, didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nelty U. Aliwu, bersama tim teknis Bidang Persandian dan Statistik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penggunaan dan aktivasi Tanda Tangan Elektronik yang sebelumnya telah diberikan kepada para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Gorontalo.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan monitoring terhadap progres registrasi, verifikasi data, hingga aktivasi sertifikat elektronik yang akan digunakan oleh para kepala sekolah dalam mendukung administrasi pemerintahan dan pelayanan pendidikan secara digital. Selain itu, dilakukan pula pendampingan teknis bagi peserta yang masih mengalami kendala pada proses aktivasi maupun penggunaan Tanda Tangan Elektronik.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian S. Panigoro, menyampaikan bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Dengan penerapan TTE, proses administrasi dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, aman, serta memiliki kekuatan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nelty U. Aliwu, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kepala sekolah dapat memanfaatkan TTE secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan. Pendampingan yang diberikan diharapkan mampu mempercepat proses implementasi serta meningkatkan pemahaman pengguna terhadap pemanfaatan sertifikat elektronik.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memperkuat budaya kerja digital di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pada sektor pendidikan. Dengan semakin luasnya pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik, diharapkan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pemantauan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta. Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan guna memastikan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dapat berjalan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan di Kota Gorontalo.